Jumat, 30 Juni 2017

Perlakuan Terhadap Uang Kita

Perlakuan Terhadap Uang Kita


Uang rusak pengemispun tidak mau memmungutnya

Uang merupakan salah tujuan kita beraktifitas, kita bekerja untuk mendapatkan uang, untuk apa uang ini kita gunakan. Semua tergantung kita selaku pemegang uang, uang ini oleh kita bisa digunakan apa saja tergantung kemauan kita, apa mau kita beli barang, mau kita bayar jasa tukang yang suruh memperbaiki rumah kita, atau kita sumbangkan ke yayasan yatim piatu, pengamen atau yang meminta-minta di perempatan jalan.

Keajaibab kekuatan uang sangat luar biasa ini,  kata John Maynard Keynes “Tidak ada sarana yang lebih halus dan lebih ampuh untuk menjungkirbalikan basis masyarkat yang sudah mapan selain merusak mata uangnya.... “. Ini sudah terbukti tahun 1998 negeri kita dilanda krisis ekonomi yang cukup lumayan dasyat, hingga menurunkan kekuasaan Orde Baru yang sudah mapan. Tapi bukan hal ini yang akan diulas pada tulisan sekarang.  
Uang rusak tergilas roda kendaraan

Selain itu, keajaiban kekuatan uang ada yang lain yaitu dalam tempo yang singkat bisa bisa memindahkan kekayaan, seperti tanah, mobil,  rumah, bisa ditukar dengan uang. Mendapat panggilan “Boss”, karena punya uang banyak. Mendapat predikat orang kaya, karena punya uang banyak dibanding orang lain. Bisa bayar utang barang dengan uang, selain itu sisi negatifnyapun ada yaitu orang berbuat salah, salah satunya karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi bukan hal ini juga yang akan diulas pada tulisan sekarang. 

Uang yang digunakan oleh kita sehari-hari, uang sah untuk bertransaksi kapan saja, dimana saja kecuali di Luar Negeri, karena sudah dijamin oleh Pemerintah, untuk kelangsungan perekonomian bangsa dan negara. Uang yang dikeluarkan ada Pemerintah 2 jenis yaitu yang terbuat dari logam dan kertas, yang lebih kita kenal uang logam dan uang kertas.
Di uang ini terletak wibawa dan biaya Pemerintah

Uang yang digunakan oleh kita sehari-hari, mempunyai nilai Intrinsik, nominal dan nilai tukar. Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk uang logam atau uang kertas, nilai nominal nilai atau angka yang tertera pada uang logam atau uang kertas dan nilai tukar adalah nilai uang yang tertera pada uang logam dan uang kertas ditukar menjadi barang sperti dibelikan rokok, permen, bensin atau lainnya.

Pencetakan uang logam dan uang kertas itu ada nilai intrinsiknya atau biaya bahan, tapi tidak dibebankan atau dihitung oleh masyarakat, cukup yang nilai nominalnya yang tertera pada uang tersebut untuk batasan nilainya. Cukup besar biaya Pemerintah untuk mencetak kedua jenis uang ini.

Tapi perlakuan masyarakat terhadap kedua uang ini sangat jauh minim sekali. Sering kita melihat uang logam berserakan diperempatan jalan seperti di lampu merah. Tanpa ada yang mau memungutnya, karena uang tersebut hanya Rp.100,- atau Rp.200,-. Pengemispun ogah memungutnya, karena untuk apa uang sebesar itu, tidak dapat apa apa.

Karena tidak ada memungutnya, maka uang logam itu hancur tergilas oleh roda kendaraan yang lewat. Padahal disitu terletak wibawa Pemerintah dan biaya Pemerintah yang sudah dikeluarkan untuk kesinambungan perekonomian bangsa dan negara. Maka tidak heran ada beberapa negara yang menghilangkan uang logam seperti Korea selatan, Hmm...lumayan ada penghematan pencetakan uang logam...he he he. Terima Kasih.

Karawang, 30 Juni 2017.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar