Jumat, 30 Juni 2017

Perlakuan Terhadap Uang Kita

Perlakuan Terhadap Uang Kita


Uang rusak pengemispun tidak mau memmungutnya

Uang merupakan salah tujuan kita beraktifitas, kita bekerja untuk mendapatkan uang, untuk apa uang ini kita gunakan. Semua tergantung kita selaku pemegang uang, uang ini oleh kita bisa digunakan apa saja tergantung kemauan kita, apa mau kita beli barang, mau kita bayar jasa tukang yang suruh memperbaiki rumah kita, atau kita sumbangkan ke yayasan yatim piatu, pengamen atau yang meminta-minta di perempatan jalan.

Keajaibab kekuatan uang sangat luar biasa ini,  kata John Maynard Keynes “Tidak ada sarana yang lebih halus dan lebih ampuh untuk menjungkirbalikan basis masyarkat yang sudah mapan selain merusak mata uangnya.... “. Ini sudah terbukti tahun 1998 negeri kita dilanda krisis ekonomi yang cukup lumayan dasyat, hingga menurunkan kekuasaan Orde Baru yang sudah mapan. Tapi bukan hal ini yang akan diulas pada tulisan sekarang.  
Uang rusak tergilas roda kendaraan

Selain itu, keajaiban kekuatan uang ada yang lain yaitu dalam tempo yang singkat bisa bisa memindahkan kekayaan, seperti tanah, mobil,  rumah, bisa ditukar dengan uang. Mendapat panggilan “Boss”, karena punya uang banyak. Mendapat predikat orang kaya, karena punya uang banyak dibanding orang lain. Bisa bayar utang barang dengan uang, selain itu sisi negatifnyapun ada yaitu orang berbuat salah, salah satunya karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi bukan hal ini juga yang akan diulas pada tulisan sekarang. 

Uang yang digunakan oleh kita sehari-hari, uang sah untuk bertransaksi kapan saja, dimana saja kecuali di Luar Negeri, karena sudah dijamin oleh Pemerintah, untuk kelangsungan perekonomian bangsa dan negara. Uang yang dikeluarkan ada Pemerintah 2 jenis yaitu yang terbuat dari logam dan kertas, yang lebih kita kenal uang logam dan uang kertas.
Di uang ini terletak wibawa dan biaya Pemerintah

Uang yang digunakan oleh kita sehari-hari, mempunyai nilai Intrinsik, nominal dan nilai tukar. Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk uang logam atau uang kertas, nilai nominal nilai atau angka yang tertera pada uang logam atau uang kertas dan nilai tukar adalah nilai uang yang tertera pada uang logam dan uang kertas ditukar menjadi barang sperti dibelikan rokok, permen, bensin atau lainnya.

Pencetakan uang logam dan uang kertas itu ada nilai intrinsiknya atau biaya bahan, tapi tidak dibebankan atau dihitung oleh masyarakat, cukup yang nilai nominalnya yang tertera pada uang tersebut untuk batasan nilainya. Cukup besar biaya Pemerintah untuk mencetak kedua jenis uang ini.

Tapi perlakuan masyarakat terhadap kedua uang ini sangat jauh minim sekali. Sering kita melihat uang logam berserakan diperempatan jalan seperti di lampu merah. Tanpa ada yang mau memungutnya, karena uang tersebut hanya Rp.100,- atau Rp.200,-. Pengemispun ogah memungutnya, karena untuk apa uang sebesar itu, tidak dapat apa apa.

Karena tidak ada memungutnya, maka uang logam itu hancur tergilas oleh roda kendaraan yang lewat. Padahal disitu terletak wibawa Pemerintah dan biaya Pemerintah yang sudah dikeluarkan untuk kesinambungan perekonomian bangsa dan negara. Maka tidak heran ada beberapa negara yang menghilangkan uang logam seperti Korea selatan, Hmm...lumayan ada penghematan pencetakan uang logam...he he he. Terima Kasih.

Karawang, 30 Juni 2017.





Rabu, 21 Juni 2017

Urbanisasi dan Mudik Gratis


Urbanisasi dan Mudik Gratis

Gubernur Jawa Barat melepas pemudik ke kampungnya (infomudikgratis.blogspot.co.id)

Urbanisasi istilah dalam ilmu kependududkan yaitu perpindahan penduduk desa ke kota. Banyak faktor penyebab terjadinya urbanisaasi, karena kehidupan kota lebih baik dibanding dengan di desa seperti sarana dan prasarana, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan yang terpenting mudahnya mencari uang di kota dibanding didesa.
Jasa Raharja tidak ketinggalan pula (detik.com)


Dalam pencarian uang dikota lebih mudah, karena tidak mengenal musim seperti desa, harus menunggu musim panen, baru warga desa bisa mendapatkan uang lebih. Di kota lebih banyak lowongan pekerjaan dan beragam banyaknya. Di desa hanya mengandalkan perkebunan dan persawahan. Juga terjadinya peyusutan lahan untuk kedua sektor ini. Banyak persawahan dan perkebunan beralih fungsi menjadi lahan perumahan atau lahan untuk industri. Sedangkan urusan perut tidak bisa  ditawar-tawar dan tidak ada perebedaan yang mencolok antara biaya hidup di kota dan di desa, sedang untuk urusan mencari uang jauh sekali bedanya, lebih mudah mencari uang di kota dibanding di desa, maka arus urbanisasi sulit untuk dibendung.
Konter pendaftaran mudik gratis Kemenhub (detik.com)
Seribu langkah Pemerintah untuk membendung arus urbanisasi, tetapi hasil jauh panggang dari api, tetap kota menjadi tujuan warga desa untuk mencari celah untuk menafkahi kehidupannya. Warga desa yang dibawa oleh kerabatnya yang terlebih dahulu tinggal di kota. Dan tanpa bekal ilmu yang mumpuni untuk tinggal di kota, akibatnya banyak menimbul masalah sosial di kota, penganguran banyak, karena tidak seimbangnya antara pertumbuhan industri dengan lowongan pekerjaan.  Timbulnya perkampungan kumuh, padat dan tidak sehat. Kemacetan lalu lintas bertambah panjang, dan banyak lagi pelanggaran hukum yang terjadi.
salah satau brosur mudik Gartis (detik.com)

Terlihat nyata arus urbanisasi ini sebelum dan sesudah hari raya idul fitri, kesibukan Pemerintah seperti Pemerintah DKI Jakarta selalu melakukan operasi Yustisi sesudah hari raya Idul Fitri, karena bertambahnya warga desa yang masuk ke kota Jakarta untuk mencari pekerjaan.Sebelumnya atau menjelang Idul fitri kesibukan Pemerintah DKI dan Pemerintahan Pusat untuk memfasilitasi mereka untuk mudik ke kampungnya. Seperti perbaikan jalan raya maupun jalan kereta api, kendaraan umum seperti bus, pesawat terbang, kapal laut semua dikerahkan untuk melayani ini.
Perusahaan yang paling rajin buka mudik gratis

Beberapa tahun kebelakang ini, ada satu fasilitas yang diberikan kepada warga yang mudik adalah dengan “Mudik Gratis”. Baik dilakukan oleh Pemerintah maupun pihak swasta, dengan cara memberikan layanan bus gratis ke kota asal, maupun dengan fasilitas kereta api dan kapal laut, untuk memudahkan warga yang akan pulang kampung.
Lewat lautpun dilakukan (tribunnews.com)

Mudik Gratis ini mempunyai efek positif untuk mengurangi kemacetan, mengurangi kecelakaan, tetapi kita ingin bertanya, apakah mudik gratis ini menjadi salah satu faktor arus urbanisasi terus berjalan. Warga desa yang datang ke kota besar khususnya ke Jakarta hanya perlu ongkos sekali, yaitu ongkos keberangkatan ke jakarta, untuk pulang kampung ngga perlu ongkos lagi, ngga usah dipikirin karena  ada “mudik gartis” he he he.  Terima kasih.

(Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk kita semua amiin.)
Karawang 19 Juni 2017.



Rabu, 14 Juni 2017

Kewajiban dan Kebutuhan

Kewajiban dan Kebutuhan

Makan adalah kebutuhan
Merupakan dua kata yang tidak saling mendukung, kewajiban kalimat tuntutan dari luar diri kita, sedang kalimat kebutuhan kalimat yang menuntut sesuatu dari luar untuk memenuhi harapan kita. Supaya terlihat ada koneksitas antara kewajiban dan kebutuhan. Kita memerlukan suatu media yaitu peraturan yang kita hadapi dan rasakan setiap hari, seperti peraturan lalu-lintas.

Kebutuhan datangnya ddari dalam

Pada hakekatnya peraturan itu dibuat oleh perwakilan masyarakat, bertujuan untuk mengatur agar  ketertiban, tidak ada yang rakus dan tidak ada yang kelaparan, tidak ada yang selalu diuntungkan dan tidak ada selalu dirugikan, sesuai dengan porsinya masing-masing, yang berunjung kepada penentuan hak dan kewajiban dan keadilan, itulah penting peraturan.

Tetapi, sungguh ironis di negeri tercinta ini masih banyak peraturan-peraturan yang dilanggar dengan sengaja, tentunya dengan berbagai alasan dibuatnya. Salah satu contoh yang gampang dilihat dan dirasakan adalah peraturan lalu lintas.
Sampai tidak menyisakan untuk penyebrang jalan

Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa kekurang disiplinan dari pengendaraan bermotor, sangat terlihat baik secara langsung, maupun tidak langsung melalui acara televisi, maupun melalui youtube.
Tentunya kita bertanya dalam diri kita sendiri, kenapa bisa begitu...., padahal tidak kurang apa untuk membuat pelanggar jera untuk melakukannya lagi. Tetapi masih banyak terjadi pelanggaran, bukannya menurun dengan adanya sanksi yang cukup lumayan berat, seperti didenda sampai dengan ratusan ribu rupiah.
ini masih mending menyisakan untuk enyebrang jalan

Setelah merenung sejenak...., saya dapat jawabannya...ntah benar ntah tidak he he he, ternyata peraturan itu hanya ditaati sebatas kewajiban saja. Kita tahu kewajiban selalu dibarengi oleh Punishment dan reward. Bila kita taat akan mendapatkan reward atau penghargaan, dan kita berbuat kesalahan kita akan mendapatkan hukuman atau punishment. Apa akibatnya..., banyak yang taat apabila ada petugas yang mengawasinya, tapi apabila tidak ada petugasnya krodit kembali he he he.
Tingkat kebutuhan keteraturan sangat tinggi
Seharusnya taat peraturan berdasarkan kewajiban saja tidaklah cukup, harus ditingkatkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu taat peraturan berdasarkan kebutuhan, sayang sekali ningkat ke level ini harus datang dari diri kita sendiri. Karena pada level ini, orang tanpa di iming-imingi oleh reward, atau ditakut-takuti oleh punishment, akan taat sendiri. Karena pada level ini, kita menyadari pentingnya ketertiban, keselamatan diri kita dan orang lain, menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Seperti halnya dengan makan, makan itu kebutuhan, bukan kewajiban, karena datangnya dari dalam diri kita sendiri, bukan dari luar diri sendiri.

Bagaimana sikap kita terhadap pelanggaran yang terjadi didepan mata kita?????. Serba salah bila kita memberi tahu mereka, karena mereka (biasanya) lebih galak, lebih banyak punya alasannya. Bisa-bisa kita yang repot dimarahi oleh mereka, aparat sendiri yang punya power bisa dilawan, apalagi kita tidak mempunyai power seperti aparat.

Aman, tertib, jelas akan  hak dan kewajiban

Kenapa mereka bisa marah ke kita. Karena kita usil dan jail terhadap kesenangan mereka melanggar aturan. Maka kita jangan usil dan jail terhadap mereka ...., seperti pepatah orang tua kita dulu “ jangan usil dan jail terhadap orang lain, biarkan mereka berbuat semuanya, asalkan jangan kita”. Terima kasih.

(Mudah mudahan tulisan sederhana ini ada manfaatnya buat kita semua. Amin.)

 Karawang, 14 Juni 2017.

Sabtu, 10 Juni 2017

Pelayanan Puskesmas Kota Karawang 2017.

Pelayanan Puskesmas Kota Karawang 2017.
Seluruh jajaran Puskesmas Kota Karawang

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan unit terdepan dari Pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan kesehatan masyarakat, langkah positif ini yang digulirkan oleh Pemerintah, untuk memudahkan masyarakat untuk berobat secara cepat dan tepat, kalau tidak salah program ini digulirkan pada awal Pemerintahan Orde baru yang sudah lewat.
Puskesmas Kota Karawang  (Depan Masjid Al-Jihad)

Melalui Puskesmas sarana pemberdayaan dibidang kesehatan masyarakat lebih mudah, karena langsung melayani masyarakat, juga dalam dari pembiayaan yang sangat membantu masyarakat kecil. Dibanding langsung berobat ke Rumah sakit besar yang terletak jauh di pusat kota.
Nomor urut pasien 

Puskesmas Kota Karawang merupakan salah satu pavorit untuk berobat saya dan keluarga, selain tempatnya tidak begitu jauh dari tempat tinggal saya, lokasinya sangat strategis di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Masjid Al-Jihad, masjid kebanggaan Kota Karawang. Antriannyapun tidak membludak seperti di Rumah Sakit Umum Karawang. Sebelum mendapat obat dari Puskesmas Karawang, rasanya belum berobat padahal sudah berobat ke Dokter umum ditempat lain, itu perasaan saya he he he .
Kesibukan di tempat pendaftaran

Pada pertengahan Bulan April 2017, saya berobat kembali ke Puskesmas Pavorit saya he he he, sungguh sangat berubah dengan Puskesmas beberapa bulan yang lalu, sekarang ada beberapa unit yang direvitalisasi seperti Unit Gawat Darurat, diperuntukan bagi pasien yang perlu penanganan cepat, seperti pasien kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja dan lainnya.

Tempat Pengambilan obat
Dari segi teknis pelayanan kepada calon pasienpun, sudah direvitaliasi layak kantor modern, seperti sistem antri pakai nomor antri, mengambil obat pakai nomor pula. Ini memudahkan pasien untuk mendaftar ke bagian pendaftaran, (maaf) dulu pendaftaran selalu ngejubel calon pasien untuk daftar terlebih dulu, jadi kesannya terlihat kumuh, tidak tertib.

Tempat pasien menunggu
Saat ini Puskesmas Kota Karawang dipimpin oleh dr. Hj. Kenalin Intan Poppy.A.MKK, membawahi sub unit seperti Poli Gigi, Poli Umum, Poli Ibu dan Anak, Poli Lansia, konseling Graha semesta, TB Paru, konseling Berhenti Merokok, dan konseling HIV/AIDS. Dengan jumlah pegawai atau staf sebanyak 35 pegawai yang terdiri dari dokter Umum 3 dokter, dokter Gigi 1 dokter, tenaga perawat 7 perawat, 7 bidan, 1 epimologi, 1 asisten Apoteker, 1 laboratorium, 1 ahli gizi dan tenaga administrasi berikut tenaga keamanan, petugas parkir 13 orang.

Jam buka Senen-Kamis dari jam 7.30 - 14.30.

Juma’at  : 7.30 - 14.30.

Sabtu : 7.30 – 13.00.

Tempat Parkir yang cukup luas.

Daftar biaya

Pada dasarnya Puskesmas sudah ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karawang, untuk melayani masyarakat berdasarkan tempat tinggal. “Tetapi kami siap melayani seluruh masyarakat yang datang untuk berobat ke Puskesmas Kota Karawang, tidak boleh ada yang ditolak” begitu arahan pimpinan Puskesmas Kota Karawang kepada seluruh stafnya, “bahkan kami melakukan kegiatan di luar gedung Puskesmas, seperti kegiatan pembinaan Posyandu, Posbindu dan Pusling, bagi masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas tidak pungut biaya, kecuali untuk pemeriksaan laboratorium, Kir Dokter dan USG, itu dipungut biaya dan sudah diatur oleh Perda tersendiri” tambah beliau.
UGD siap membantu pasien darurat

Mudah-mudahan perubahan ini tidak hanya di Puskesmas Kota Karawang saja, meluas ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang, sebagai bentuk tanggungjawab kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Panca Sila. Bravo Puskesmas Kota Karawang.

(Terimakasih kepada dr. Hj. Kenalin Intan Poppy.A.MKK dan staf Puskesmas Kota Karawang atas informasinya untuk melengkapi tulisan sederhana ini).

 Karawang 10 Juni 2017.