Sabtu, 21 Mei 2016

Pelayanan SIM Keliling dan SIM Outlet di Kota Karawang.



Pelayanan SIM Keliling dan SIM Outlet di Kota Karawang.


Pelayanan yang prima terhadap kebutuhan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa di tawar tawar, dan itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan suatu unit pemerintah ..baik Pusat maupun Daerah,..sipil, militer .., maupun Kepolisian. Sudah beragam inovasi yang dilakukan oleh unit unit Pemerintah ini dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, agar masyarakat yang membutuhkan suatu pelayanan dapat terlayani dengan baik.

Salah satu pelayanan kepada masyarakat yaitu pembuatan SIM, Polres Karawang telah melakukan inovasi.., yaitu membuka konter untuk perpanjangan SIM yang disebut dengan “SIM Keliling”  yang tempatnya berpindah pindah mendekati pusat pusat masyarakat berkumpul seperti di depan “Mall Ramayana” atau didepan “Mega M”, juga “SIM outlet” yang terletak di lantai 2 “Techno Mart”  Galuh Mas Karawang, Ini dilakukan oleh Polres Karawang karena mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi di Karawang ini sangat pesat sekali, mobilitas manusia sangat tinggi, hingga memerlukan suatu pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan tepat.

Menurut informasi dari masyarakat selaku pemohon perpanjangan SIM, sangat membantu sekali.., karena pelayanannya yang cepat dan tepat.., cepat dari segi waktu, hingga masyarakat dapat melakukan kegiatan lain, tanpa terbebani oleh pengurusan perpanjangan SIM, tepat …karena posisinya atau tempat “SIM Keliling” dan “ SIM Outlet “ ini sangat strategis , ditengah tengah masyarakat berkumpul, mudah dijangkau dari berbagai tempat, karena tempatnya di dekat dan di Mall.., masyarakatpun dapat sekalian untuk jalan jalan di Mall.

Menurut informasi dari kepala operator unit SIM Keliling  Bapak Aiptu Yudha, bahwa ” SIM Keliling ” hanya melayani untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan untuk pembuatan SIM baru dan SIM B, masyarakat pemohon tetap harus datang ke Kantor Polres Karawang di Rawa Gabus Klari , jumlah unit SIM Keliling sebanyak 1 unit. Unit ini di operasikan oleh 2 operator, yaitu Bapak Aiptu Yudha selaku pimpinan unit dan dibantu oleh seorang untuk menangani pendaftaran yaitu Bapak Acim. Dalam menjalankan tugasnya memperhatikan Perintah Kapolres Karawang, dalam pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa memegang teguh kepada kode etik korp, bersikap ramah, sabar, sopan santun dan penuh senyum.  Tidak lupa juga Bapak Aiptu Yudha memberikan jadwal keberadaan unit SIM Keliling sebagai berikut :

SIM KELILING POLRES KARAWANG
No.
H A R I
L O K A S I
J A M
1
SENIN
DAWUAN CIKAMPEK
09.00 – 15.00
2
SELASA
MEGA MALL / RAMAYANA
09.00 – 15.00
3
RABU
KOSAMBI
09.00 – 15.00
4
KAMIS (MINGGU KE 1 DAN KE 3)
RENGASDENGKLOK
09.00 – 15.00

KAMIS (MINGGU KE 2 DAN KE 4)
TELAGASARI
09.00 – 15.00
5
JUMAT
ALUN ALUN KARAWANG
09.00 – 15.00
6
SABTU
MEGA MALL / RAMAYANA
09.00 – 15.00
                              (Kepala Unit SIM Keliling : Bapak Aiptu Yudha, 0858 8338 5222.)

Menurut beliau unit SIM Keliling ada kelemahannya, “karena berada di luar ruangan, tergantung kepada cuaca, bila matahari sudah tinggi sangat terasa udara panas yang menyengat, tapi kami masih bisa beroperasi,  yang repot…, bila memasuki bulan atau musim penghujan, ini yang bikin repot sekali, baik kepada kami maupun kepada masyarakat, tapi tetap kami laksanakan tugas seperti biasa, karena sudah menjadi komitmen kami”.

Berbeda dengan saudara kembarnya yaitu “ SIM Outlet ”, yang lokasinya di dalam Mall “Techno Mart” lantai 2, disini udaranya sejuk sekali ber AC, tanpa terganggu oleh cuaca. Menurut Bapak Brigadir Rudi selaku kepala unit “SIM Outlet”, dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh 3 orang staf untuk menangani pendaftaran dan pelayanan kesehatan, dengan kata lain fasilitasnya sudah lengkap agar tidak merepotkan masyarakat pemohon SIM,
Dengan sopan dan ramah Bpk.Rudi (Ka.Unit SIM Outlet) melayani pemohon SIM
bahkan kami sediakan kopi dan teh gratis. Pelayanan yang diberikan yaitu sama dengan unit SIM Keliling, yaitu  memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, waktu penyelesaian perpanjangan SIM menurut Bapak Brigadir Rudi hanya membutuhkan waktu tidak kurang 10 menit dari pendaftaran hingga selesai, tiap hari kami buka melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, kecuali hari Minggu, jam kerja mulai jam 09.00 sampai dengan jam 17.00. Perpanjangan SIM yang kami layani adalah SIM yang tinggal 2 minggu sebelum habis masa berlakunya. 
 

 Berikut kami sampaikan jadwal SIM Outlet :

SIM OUTLET
No.
H A R I
LOKASI
J A M
1
SENIN  s/d  SABTU
TEHNO MART LT. 2
09.00 – 17.00
                (Kepala Unit SIM Outlet : Bapak Brigadir Rudi0813 8244 0440.)


Agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat, bisa menghubungi secara langsung ke nomor 0858 8338 5222 (Bpk. Aiptu Yudha Kepala Unit SIM Keliling) dan nomor 0813 8244 0440 (Bpk. Brigadir Rudi Kepala Unit SIM Outlet).



Melihat hal ini, saya selaku masyarakat berterimakasih kepada jajaran Polres Karawang khususnya, umumnya kepada jajaran Polri, karena sudah meringankan salah satu beban dimasyarakat, dan pelayanan prima ini…minimal tetap, bahkan ditingkat kembali ke tingkat yang lebih baik, ada pepatah yang mengatakan  “hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, hari esok harus lebih baik daripada hari ini”. Terima kasih.