Senin, 31 Juli 2017

Rahasia Sehat Nenek Buyut Saya.

Rahasia Sehat Nenek Buyut Saya.

Gula putih atau gula pasir yang tidak disukai oleh nenekm buyut saya

Nenek dan Buyut saya, kedua-dua hidup lebih dari 100 tahun. Selama beliau hidup tidak pernah mengalami yang namanya sakit parah hingga musti dibawa ke dokter atau Puskesmas, paling-paling meriang itupun cepat sembuhnya, dan tidak pernah sakit gigi, dan giginya belum satupun yang tanggal hingga meninggal dunia.

Bila meriang melandanya, beliau makan yang banyak, terutama yang pedas, dan...cepat sembuhnya. Karena kata beliau tiap penyakit jangan diogo atau dialem atau dienak-enak dibadan kita he he he, itu resep beliau.


Goreng-gorengan tidaka disukai sama nenek saya

Giginya kuat dan tidak pernah sakit gigi, karena beliau nyeupah atau nyirih (ngunyah sirih), maklum beliau produk sebelum jaman kemerdekaan he he he. Cuma kalau tertawa gigi hitam.

Selama beliau hidup, saya pernah minta jampe/doa untuk umur panjang, karena saya yakin orang-orang dulu selalu mempunyai jampe/doanya.

Beliau selalu menjawab tidak punya jampe/doa umur panjang, karena umur mah ada ditangan yang Maha Kuasa. Yang penting kita waras/cageur/ jagjag waringkas/sehat jasmani, jauh dari penyakit tambah beliau. Tutur beliau selalu begitu.
Ikan yg jadi pavorit makanannya


Kalau Saya perhatikan beliau berdua :
1. Tidak suka daging;
2. Tidak suka susu;
3. Tidak suka telur;
4. Tidak suka gula pasir;
5. Tidak suka makanan yang digoreng;
6. Tidak suka makan yang banyak ( secukupnya);
7. Tidak suka makan obat, jika meriang cukup makan yang agak banyak;
8. Tidak suka mandi memakai air hangat (sedingin apapun harus memakai air dingin);
9. Tidak pernah mandi berdiri, harus jongkok (waktu saya masih kecil, pernah dinasihati untuk       mandi jongkok, jangan berdiri);
10. Tidak suka minum air dingin, es atau air dalam kulkas;
11. Tidak suka mecin (penyedap makanan);
12. Suka nyirih;
13. Suka tembakau dicampur dengan sirih (Tidak merokok);
14. makanan yang direbus;
15. Suka minum air putih (air yang tidak rasa dan warna);
16. Sesekali ngopi, tapi memakai gula aren;
17. Suka ikan darat dan laut yang tidak digoreng, digoreng tanpa minyak (disangray) atau dipepes;
18. Suka puasa seminggu 2 kali ( senen dan kamis );
19. Suka nyeker ketimbang memakai sendal kecuali ada kondangan dan Hari Raya;
20. Suka tidur dibawah jam 10.00 malam dan bangun sebelum subuh (tidak pernah bangun siang);
21. Tidak suka makan diwaktu sudah malam (malam itu selepas isya dan sebelum subuh).

Nenek buyut saya tidak suka daging

Kira-kira itu yang mungkin membuat tubuhnya nenek buyut sehat selalu hingga ajalnya datang. Bagaimana Pemirsa budiman apakah anda kan mencobanya, tentu sangat sulit dengan hidup pola modern yang serba enak dan instan he he he.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua...amin. Terimakasih.

Karawang, 31 Juli 2017.






Minggu, 16 Juli 2017

Ringkasan (Sangat sederhana) SPIP

Ringkasan  (Sangat Sederhana) SPIP


5 Unsur SPIP yg saling terkait
(Gambar : bahan ajar Diklat Maturitas SPIP)


Pengendalian merupakan salah satu unsur penting dalam proses manajemen, baik unit/organisasi swasta maupun unit/organisasi  pemerintah. Arti pengendalian itu sendiri adalah berupa upaya atau proses memantau kondisi yang terjadi dengan rencana pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pengendalian digunakan juga agar pencapaian tujuan unit tercapai dengan efisien dan efektif, terhindar dari masalah-masalah yang dapat menggagalkan pencapaian tujuan unit/organisasi.
Praktek bancakan uang rakyat
(Gambar : bahan ajar Diklat Maturitas SPIP)

Dalam proses pengendalian ini di Unit Pemerintah diharapkan adanya “laporan yang handal, kegiatan yang efesien dan efektif, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”. Hingga terciptanya prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean governance).
Budaya ini masih melekat pada diri kita
(Gambar : bahan ajar Diklat Maturitas SPIP)

Juga pengendalian ini diharapkan akan mendorong terciptanya pencegahan terhadap kegagalan dan percepatan dalam mencapai keberhasilan mencapai tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Selain itu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 59 ayat (1) dan (2) “ dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku kepala pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan pengendalian intern tersebut yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah”.
Anggaran yang salah turun


Dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Pasal 33 ayat (1) disebutkan bahwa “ untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan dan kinerja sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah ini, setiap entitas pelaporan dan akuntansi wajib menyelenggarakan sistem pengendalian intern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait”.


Harapan tinggal harapan, Pemerintah pada tahun 2008 mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), agar terbentuk sistem yang standar dan seragam di semua unit Pemerintah Pusat dan daerah. Dengan kata lain bila kita bicara sistem pengendalian pada unit pemerintah, tidak ada sistem yang lain selain SPIP.
SPIP mempunyai 5 Unsur dan 25 Sub Unsur, terdiri :

Unsur
1.
Lingkungan Pengendalian
Sub Unsur
1.1.
Penegakan integritas dan nilai etika

1.2.
Komitmen terhadap kompetensi

1.3.
Adanya kepemimpinan yg kondusif

1.4.
Pembentukan organisasi sesuai dgn kebutuhan

1.5.
Pendelegasian wewenang dan tanggungjawab yang tepat

1.6.
Penyusunan dan penerapan kebijakan yg sehat tentang pembinaan sumber daya manusia

1.7.
Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yg efektif

1.8.
Hubungan kerja yg baik dengan instansi pemerintah terkait.

Unsur
2.
Penilaian Resiko
Sub Unsur
2.1.
Identifikasi Risiko

2.2.
Analisis Risiko

Unsur
3.
Kegiatan Pengendalian
Sub Unsur
3.1.
Peninjauan kinerja instansi pemerintah yg bersangkutan

3.2.
Pembinaan sumber daya manusia

3.3.
Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi

3.4.
Pengendalian fisik atas aset

3.5.
Penetapan dan peninjauan indikator dan ukuran kinerja

3.6.
Pemisahan fungsi

3.7.
Otoritas atas transaksi dan kejadian yg penting

3.8.
Pencatatan transaksi dan kejadian yg akurat dan tepat waktu

3.9.
Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya

3.10.
Akuntabilitas atas sumber daya dan pencatatannya

3.11.
Dokumentasi yg baik atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta transaksi dan kejadian penting

Unsur
4.
Informasi dan Komunikasi
Sub Unsur
4.1.
Sarana Komunikasi

4.2.
Manajemen Sistem Komunikasi

Unsur
5.
Pemantauan Pengendalian Intern
Sub Unsur
5.1.
Pemantauan Berkelanjutan

5.2.
Evaluasi Terpisah

5.3.
Tindak Lanjut

Mudah-mudahan ringkasan SPIP yang sangat sederhana ini bermanfaat bagi semua. Sebagian besar ringkasan ini saya ambil dari buku “Panduan Penerapan SPIP” ditulis oleh Dadang Suwanda dan Dailibas. Saya sangat menghargai bila ada pemirsa budiman yg ingin menambah dan mengoreksi isi dari ringkasan ini. Terima kasih.


Karawang, 16 juli 2017.