Sabtu, 24 November 2018

Rumah Singgah Karawang di Bandung


Rumah Singgah Karawang di Bandung

Plakat Peresmian Rumah Singgah Karawang Di Bandung
(Dokumentasi : La Ode Ahmad.com)


Masalah kesehatan dan pengobatan masyarakat dimana-mana hampir ada di tiap Propinsi dan Kabupaten/Kota seperti selalu menjadi permasalahan yang tidak berujung selalu timbul masalah-masalah baru, baik yang ditimbulkan oleh masyarakat itu sendiri maupun intensitas koordinasi dan sosialisasi, pengawasan dan evaluasi antar instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/kota belum tepat sasaran, atau masih adanya egosektoral di masing-masing stakeholder. Yang dampaknya terlambatnya dan makin menumpuknya permasalahan untuk ditangani atau diselesaikan dengan cepat dan tepat oleh masing-masing stakeholder.


Gunting Pita Bersama Para Pejabat
(Dokumentasi : Taktik.co.id)
Masalah yang sering ditimbulkan oleh masyarakat itu sendiri berkaitan dengan kesehatan adalah masalah biaya dan terlambatnya untuk berobat ke Puskesmas atau klinik terdekat, padahal Puskesmas sudah ada di tiap kecamatan dan siap untuk melayani masyarakat untuk berobat dan ambulance yang siap mengantar pasien ke rumah sakit. Setelah penyakit itu kronis baru pasien itu dibawa ke rumah sakit, alasannya klasik yaitu keterbatasan biaya yang dipunyai masyarakat, tentunya bila langsung ke rumah sakit ada tahapan SOP yang diloncati, inipun jadi permasalahan tersendiri, baik masyarakat maupun aparatur pemerintah yang melayaninya.

Upaya Pemerintah sudah mengatasi permasalahan kesehatan ini sudah dipikirkan dan tidak sedikit mengeluarkan biaya, dari pembangunan Puskesmas, penyediaan ambulance, obat-obatan dan penyedian para medis, bahkan Pemerintah mengeluarkan berbagai jenis kartu untuk meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan seperti kartu untuk seperti Gakin, Jamkesmas, Jamkesda, BPJS dan lain sebagainya. Tetapi permasalahan tetap ada bahkan lebih dari perkiraan kita, masalah pengurangan biaya sudah bisa tangani, tetapi biaya lain yang harus dipikul oleh masyarakat tetap ada, seperti biaya hidup bagi pasien dan keluarganya selama perawatan di rumah sakit, biaya tranportasi bolak-balik ke rumah sakit dan itu cukup lumayan besar dan sangat memberatkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Seperti masyarakat yang berobat harus dirujuk ke rumah sakit tingkat propinsi seperti rumah sakit Hasan Sadikin di Bandung atau RSCM di Jakarta.


Siap melayani masyarakat Karawang
(Dokumentasi : Karawangkab.go.id)
Untuk meringankan beban yang dipikul oleh masyarakat Karawang yang berobat dirujuk ke rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Mulai tanggal 12 September 2018 hari Rabu jam 09.00 WIB di Jalan Tawakal No. 19 Sukajadi Bandung, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah melakukan terobosan baru dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Karawang dengan meresmikan Rumah Singgah, agar masyarakat Karawang yang berobat tidak perlu bolak-balik Karawang Bandung yang cukup memakan waktu, biaya dan tenaga.

Menurut informasi dari Dinas Kesehatan Karawang ”bahwa rumah singgah dimaksud mempunyai 6 kamar dengan 2 orang petugas yang siap membantu pasien dan keluarga pasien, bahkan pasien selama tinggal di rumah singgah tanpa dipungut biaya, dan mendapat makan 3 kali sehari untuk pasien dan seorang pendamping pasien tentunya dari pihak keluarga pasien. Selain itu fasilitas rumah singgah juga mempunyai 1 unit ambulance yang siap dtempat. Adapun masyarakat Karawang yang bisa menempati rumah singgah ini harus mempunyai surat rujukan dari RSUD Karawang, KTP Karawang dan KK Karawang”.

Saya selaku masyarakat Karawang mengapresiasi apa yang sudah di lakukan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beserta jajaran dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat Karawang tercinta ini, dan semoga Dzat Yang Maha Agung melimpahkan rahmat dan hidayat kepada mereka yang sudah menumpahkan pikiran dan tenaga untuk meringankan beban masyarakat Karawang.

Mudahan-mudahan ulasan sederhana ini bermanfaat bagi kita semua, terima kasih.
Karawang, 14 Nopember 2018.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar