Minggu, 25 September 2016

Pertumbuhan Pertamini di Kota Karawang.


 Pertumbuhan Pertamini di Kota Karawang.

Bensin merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia dimanapun, sepertinya tidak kehidupan dimuka bumi ini tanpa bensin.
 
Bensin sangat dibutuhkan oleh semua kalangan, masyarakat, pengusaha kecil, besar maupun Pemerintah sendiri semua membutuhkan bensin. Bensin banyak ragamnya seperti jenis pertamax, super.. premium dan yang terakhir Pertalite. Penggunaannyapun beragam seperti kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, genset, mesin perahu nelayan, mesin parut kelapa, alat pertanian dan lainnya.

Pengguna yang paling banyak adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan ini sangat tersebar dari pinggir laut hingga di atas gunung.

Distribusi bensin ini oleh Pemerintah sudah diatur sedemikian rupa, Pertamina yang menjadi soko guru distribusi bensin hingga keseluruh negeri tercinta ini. Ternyata dalam prekateknya tidak semua daerah dapat dijangkau oleh Petamina ini. Untuk memenuhi kebutuhan daerah yang tidak terjangkau oleh distribusi Pertamina, sedangkan kebutuhan bensin  tidak dapat ditawar tawar…, maka timbul kreatifitas dari masayarakat untuk memenuhi kebutuhan bensin, seperti penjualan bensin eceran atau yang dikenal dengan “bensin2 TaK”.

Penjualan secara eceran ini, dilakukan secara manual menggunakan literan biasa, atau sudah dikemas dalam botol, rata rata 1 botol berisi 1 liter, tentunya… harga berbeda dengan harga yang sudah dipatok oleh Pemerintah seperti yang ada di Pom bensin resmi Pertamina.

Akhir akhir ini banyak bermunculan penjualan “bensin 2 TaK” yang sudah beradaptasi dengan teknologi, modern, masyarakat menyebutnya “Pertamini”….., penjualannya sudah tidak tradisional, tidak menggunakan literan biasa, tapi sudah memakai mesin seperti mesin yang digunakan oleh Pom Bensin Pertamina.  Seperti terlihat pada gambar disamping.

Disatu sisi saya sangat senang dengan perubahan ini, karena masyarakat Karawang melek teknologi dan melek bisnis, Tetapi saya punya pemikiran yang dhoif, dengan mempertimbangkan tempat dan alat-alatnya, adakah mereka mengantongi izin usaha seperti SIUP, dan apakah alat-alat sudah di Tera oleh Dinas Metrologi????, kalau semua belum, tentu jadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Karawang, untuk melakukan pembinaan agar terhindar dari fitnah yang bisa merusak suasana yang kondusif, baik secara internal Dinas terkait atau eksternal, agar semua tujuan masyarakat selaku pelaku usaha dan tujuan Pemerintah Daerah Karawang selaku pembina, pengayom, bisa berjalan seiring bersama tanpa ada permasalahan yang dapat merugikan kita semua. Terima kasih.

Karawang, 26 September 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar